Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-04-2015
  • 465 Kali

Dana Pilkada Sumenep Senilai Rp. 30 Milyar Siap Dicairkan

 News Room, Senin ( 27/04 ) Anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep yang akan digelar 9 Desember 2015, senilai Rp. 30 milyar siap dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si menjelaskan, pencairan dana Pilkada itu setelah ada pengajuan dari KPU dan pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Hari ini (27/04), KPU Sumenep sudah mengajukan dana Pilkada dan sedang mengurus NPHD ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas). Kalau semuanya rampung, dana Pilkada langsung dicairkan," kata Sekda Sumenep, Senin (27/04).

Secara keseluruhan, dana Pilkada yang disiapkan Pemkab Sumenep melalui APBD tahun 2015 sebesar Rp. 49 milyar. Namun, yang baru tersedia Rp. 30 milyar. Sisanya dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini.

"Untuk pencairan dana Pilkada Rp. 30 milyar itu sudah bisa dilakukan, tanpa harus menunggu revisi Permendagri Nomor 44 tahun 2015. Revisi itu berlaku bagi dana sisa sebesar Rp. 19 milyar yang dianggarkan di APBD Perubahan 2015,"terangnya.

Sekda mengungkapkan, anggaran Pilkada Rp. 30 milyar tersebut, diperuntukkan KPU sebesar Rp.18 milyar, Panwaslu Rp. 4,3 milyar, Polres Rp. 5,1 milyar, dan Kodim Rp. 1,5 milyar.

Sedangkan kebutuhan dana Pilkada yang direncanakan akan digelar tanggal 9 Desember 2015 ini membutuhkan biaya sebesar Rp. 49 milyar, dengan perincian untuk KPU Rp. 33,9 milyar, Panwaslu Rp. 8,3 milyar, Polres Rp. 5,1 milyar, dan Kodim Rp. 1,5 milyar. Jadi total kekurangannya hampir Rp.19 milyar dianggarkan melalui APBD Perubahan 2015. ( Nita, Esha )