Sumenep-Infokom News Room : Realisasi dana pemulangan pengungsi Sampit yang tersebar di sejumlah Desa di Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean) diduga bermasalah, indikasinya adanya pendataan fiktif. Selain itu, dana pemulangan tahap II dan III juga diduga tidak seluruhnya diterima para pengungsi yang berhak. Bahkan, tanda terima kwitansi penerimaan dana pemulangan dituding penuh rekayasa. Anggota Komidi D DPRD Sumenep, Badrul Aini menjelaskan, secara kelembagaan, pihaknya telah berusaha menjernihkan ruwetnya persoalan realisasi dana pemulangan bagi pengungsi Sampit di sejumlah Desa di Kecamatan Arjasa. Caranya, sejumlah pihak terkait yang pantas diklarifikasi (Camat, Kepala Desa dan Koordinator Pengungsi) telah diundang Komisinya. Wakil Ketua Fraksi Amanat Rakyat (FAR) DPRD Sumenep ini mengungkapkan, dana pemulangan pengungsi Sampit tahap II diperuntukkan bagi 24 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran sebesar Rp.100.500.000,00. Sedangkan tahap III bagi 40 KK dengan nominal sebesar Rp.104.000.000,00. “Ada temuan baru. Untuk tahap II dan III, nominal dana pemulangan pengungsi itu bervariasi antara Rp.3.500.000,00 sampai dengan Rp.5.500.000,00 Tapi ada KK yang hanya terima Rp.1.500.000,00 Bahkan ada yang belum menerima sama sekali,� paparnya. Ironisnya sesuai dengan kwitansi penerimaaan uang, KK yang tercatat sebagai penerima dana pemulangan dari APBN itu, menerimanya secara utuh. Padahal berdasarkan penelusurannya, tidak semua KK yang menerima bantuan. Sedangkan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. Kurniadi Widjaya, M.Si menjelaskan, dalam program dana pemulangan bagi pengungsi Sampit itu, pihaknya hanya sebatas fasilitator. Artinya secara teknis, realisasi dana pemulangan tersebut ditangani Kecamatan dan Kepala Desa. H. Kurniadi juga mengungkapkan, sesuai rencana, realisasi tahap IV bagi 155 KK yang masih berada di sejumlah Kecamatan se Kabupaten Sumenep dengan total sebesar Rp.668.000.000,00 untuk tahap IV di Kecamatan Arjasa bisa saja ditunda bila dianggap perlu dilakukan klarifikasi soal dugaan penyimpangan tahap II dan III . ( JP, Esha )