Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-09-2005
  • 654 Kali

DANA KOMPENSASI BBM SEBESAR RP. 4,748 TRILIUN

Sumenep-Infokom News Room : Panitia Kerja (Panja) Panitia Anggaran DPR dan Pemerintah menyepakati dana sebesar Rp. 4,748 Triliun untuk disalurkan kepada masyarakat miskin secara langsung, sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketua Panitia Kerja (Panja) B, Hafiz Zawawi dalam Rapat Pleno Panitia Anggaran DPR di Gedung DPR, Selasa (20/09) mengatakan, biaya kompensasi tersebut akan dijumlahkan dengan biaya Sensus Penduduk Miskin oleh Biro Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp. 252 Miliar, sehingga total biaya kompensasi kenaikan BBM menjadi sebesar Rp. 5 Triliun. Dalam Rapat Panja, pemerintah diminta melaksanakan pemberian bantuan kompensasi kenaikan BBM tersebut secara tepat waktu dan didukung dengan data penduduk miskin yang valid, guna menghindari penyalah gunaan dan penerimaan bantuan oleh yang tidak berhak. Untuk Belanja Daerah, Panja menyepakati sebesar Rp. 153,4 Triliun atau naik sebesar Rp. 21,85 Triliun dari pagu APBN 2005 sebesar Rp. 131,55 Triliun. Sementara untuk pembayaran bunga utang, disepakati sebesar Rp. 60,98 Triliun yang terdiri dari bunga utang dalam negeri sebesar Rp. 42,31 Triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp. 18,68 Triliun. Sementara itu Ketua Panja A, Amin Said Husni memperkirakan pertumbuhan ekonomi dalam APBN Perubahan II 2005 sebesar 6 prosen atau sama dengan usulan pemerintah. Proyeksi pertumbuhan tersebut, didasarkan pada pertumbuhan investasi dan ekspor semester I tahun 2005 sebesar 13,6 prosen dan 10,2 prosen. “Angka tersebut diperkirakan akan terjaga dalam semester II tahun 2005 ditandai dengan peranan investasi dan ekspor yang semakin meningkat�, ungkapnya. Sedangkan laju inflasi diperkirakan sebesar 8,6 prosen berdasarkan asumsi inflasi Januari-Agustus yang sebesar 5,66 prosen dan tingginya harga minyak mentah serta melemahnya kurs rupiah. Nilai tukar rupiah APBN Perubahan II 2005 ditetapkan sebesar Rp. 9.800,00 per Dollar AS, sedangkan harga minya disepakati sebesar 54 Dollar AS per barel. ( KCM, Esha )