News Room, Kamis ( 18/12 ) Belum adanya penyelesaian terkait tidak seimbangnya anggaran belanja publik dengan anggaran belanja pegawai, yang diajukan Tim Anggaran (Timgar) ke DPRD Sumenep, membuat Panitia Anggaran (Panggar) harus bersikap tegas. Bahkan, jika tidak kunjung ada solusinya, maka dana deposito sebesar Rp. 128 milyar terancam hangus. Anggota Panggar DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH mengatakan, bahwa dalam rapat yang digelar Rabu (17/12) kemarin, anggota Panggar memang sudah sepakat bakal menghapus dana dopisito itu. Sebab, dana alokasi umum (DAU) tahun 2009 nanti, hanya naik sebesar Rp. 13 milyar. “Dana deposito itu dihapus, untuk menyeimbangkan anggaran belanja yang turun tajam sebesar Rp. 140 milyar, dengan anggaran pegawai yang naik 80 persen,â€Âterang Malik, kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Sumenep, Kamis (18/12). Malik mengatakan, pengajuan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) mengenai anggaran belanja publik dan pegawai itu, memang tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat. “Makanya, kami sepakati dana deposito itu dihapus saja. Tapi, itu jika terpaksa. Kalau memang ada jalan keluar yang lain, ya dana deposito itu tidak akan diotak atik,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )