News Room, Rabu ( 23/02 ) Penggunaan Dana Alokasi Desa (DAD) tahun 2010 mendapat perhatian serius dari sejumlah kalangan baik kalangan partisi maupun elemen masyarakat. Jika para penerima ataupun pengguna anggaran DAD sesuai dengan laporan penggunaan anggaran yang dilaporkan kepada Bupati melalui kabag TAPEM. Namun amat disayangkan jika penggunaan DAD tidak sesuai dengan draff yang diajukan dan jangan ada unsur manipulasi data atau rekayasa kegiatan yang dilakukan. LSM “TOPAN” Imam Budiyono tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan penyimpangan anggaran masyarakat. Disisi lain selaku Tim Investigasi LSM “TOPAN”, menyatakan bahwa dana DAD jelas diselewengkan oleh oknum-oknum Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, hal ini dapat dilihat dari segi fisik menurut RKA dan SPJ-nya tidak jelas. (JuP -01, y02k )