News Room, Kamis ( 24/04 ) Meski Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2007 untuk 13 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah yang tersebar di Kabupaten Sumenep, sejak bulan Desember 2007 sudah 100 prosen diterima masing-masing sekolah. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak ditemukan sekolah yang belum menyelesaikan pekerjaanya. Salah satunya dari temuan LSM Gerindo, Sarkawi menilai masih ada beberapa sekolah yang belum selesai. Misalnya, SDN Kacongan Kecamatan Kota Sumenep, SDN Kerta Barat Kecamatan Dasuk, MI Nurul Islam Tamidung Kecamatan Batang-batang, serta ada yang dinilai pekerjaanya tidak sesuai RAP yang ada, seperti di SDN Kalianget Barat VI. Karena itu Sarkawi meminta Dinas Pendidikan meninjau pelaksanaan DAK tahun 2007 itu. Sebab, dikhawatirkan dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang ditentukan. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. KH. Kamalil Ersyad, MPd mengaku juga menyayangkan pelaksanaan DAK tahun 2007 yang hingga saat ini masih belum selesai, sementara semua dana sudah penuh diterima pihak sekolah. Disamping itu dalam pelaksanaan proyek fisik misalnya, menurut politisi asal PKB ini, masih ada yang ingin ideal, sehingga berakibat dalam pelaksanaannya tidak segera diselesaikan. Bahkan yang lebih spesifik, pelaksanaan di MI Nurul Islam yang merupakan wilayah Dapilnya, karena keinginannya terlalu ideal dengan dilaksanakan banyak cor dan bertingkat, sehingga anggarannya tidak mencukupi. Untuk itu H. Ersyad berharap proyek DAK itu segera diselesaikan, karena dalam waktu dekat ini Komisi D bersama Dinas Pendidikan akan turun ke lapangan. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si melalui Kasie Kurikulum, Drs. Zaenal Arifin mengaku, dari hasil laporan konsultan Dinas, secara umum pelaksanaan DAK tahun 2007 sudah hampir 100 prosen, dan apabila memang ada yang belum pihaknya akan melakukan pengecekan lagi. Namun yang jelas pihaknya sudah sering memanggil dan melakukan rapat koordinasi dengan para penerima DAK tersebut. Mengenai perubahan pelaksanaan yang tidak sesuai RAP karena memang swakelola apabila ada perubahan tetap dilakukan perubahan RAP baru oleh konsultan. Ia mencontohkan SDN Babbalan Kecamatan Batuan dalam RAP gedungnya tidak di bongkar, namun ketika pelaksanaan ada pembongkaran, SDN Kalikatak I Arjasa dalam RAP dengan ketentuan keramik hanya satu ruang, ternyata ada tambahan termasuk juga tambahan joglo yang sebelumnya di RAP tidak ada. Zaenal menambahkan, jika memang ada yang tidak sesuai, pelaksanaannya tetap akan diketahui, dan sisa anggarannya akan dimasukkan dalam laporan. ( Ren, Esha )