News Room, Rabu ( 14/11 ) Untuk mengantisipasi daftar tunggu haji yang kian memanjang hingga mencapai pemberangkatan 10 tahun lebih dari pendaftaran, Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Madura, MH Said Abdullah, mengusulkan buka tutup pendaftaran. Said Abdullah mengatakan, sistem buka tutup pendaftaran haji itu dianggap langkah tepat mengatasi antrian panjang daftar tunggu bagi warga yang ingin berangkat haji. “Sesuai keinginan dan usul awal Fraksi PDIP di DPR-RI, supaya setoran calon jemaah haji dilakukan buka tutup. Dalam artian, kalau sekarang rata-rata 11 tahun daftar tunggu, maka tutup dulu sampai 5 tahun ini tidak ada lagi penerimaan setoran jemaah haji. Baru kemudian buka lagi, tapi cukup 1 tahun saja dibukanya, dengan ketentuan persyaratan usia ditingkatkan,”kata Said, di Sumenep, Rabu (14/11). Usia ini penting ditentukan, karena pihaknya juga mengusulkan pemberlakuan batas minimal usia pendaftaran haji, dan memprioritaskan calon haji berusia lanjut. “Untuk usia, kami mengusulkan minimal berumur 25 tahun, bukan 18 tahun. Dan, bagi yang berusia lanjut (50 tahun keatas) harus didahulukan. Kalau usulan kami semuanya diterima, insya Allah antrian panjang daftar tunggu haji bisa diatasi,”terangnya. Said mengungkapkan, pihaknya akan terus berjuang agar usulannya bisa diterima oleh pemerintah. Sebab, saat ini yang digembar-gemborkan oleh Kementerian Agama guna mengatasi daftar tunggu haji dengan cara menaikkan setoran awal dari Rp. 25 juta menjadi Rp. 30 juta, dinilai tidak efektif. “Kami memang menentang dan menolak inisiatif Kementerian Agama tersebut. Kami anggap itu bukan langkah tepat. Karena, menunaikan ibadah haji itu merupakan rukun Islam kelima. Jadi, sekalipun setoran awal dinaikkan Rp. 50 juta, umat muslim akan tetap membayarnya. Jadi, satu-satunya jalan ya harus buka tutup pendaftaran dan pembatasan usia minimal 25 tahun,”ungkapnya. ( Nita, Esha )