Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-09-2013
  • 542 Kali

Daftar Pemilih Ganda Di Saronggi Berjumlah 248 Orang

News Room, Senin ( 16/09 ) Kemarin Minggu (15/09) bertempat di Pendopo Kecamatan Saronggi telah dilaksanakan rapat Ketua PPS se Kecamatan setempat dengan maksud dan tujuan, untuk membahas Daftar Pemilih Sementara (DPS). Diketahui pemilih ganda yang terdaftar sebanyak 248 orang, terdiri dari, warga masyarakat yang sudah menetap lebih dari 6 bulan, baik antar propinsi maupun antar Kabupaten, sehingga data di tempat asal masih terdaftar juga. Sedangkan yang bersangkutan sudah terdaftar dimana bertempat tinggaldan sudah melebihi dari 6 bulan. Hal tersebut diungkapkan Ketua PPK Kecamatan Saronggi, Holisuddin, SE bersama para komisioner PPK setempat. Rapat dan Bintek ini diharapkan, agar para Ketua PPS dapat menyikapi dengan hati-hati terhadap pemilih ganda tersebut, dan dapat mnghubungi yang bersangkutan bahwa akan memilih dimana pada Pileg tahun depan. Sedangkan penentuan DPT diundur, yang semula pada tanggal 13 September 2013, diundur pada tanggal 13 Oktober 2013 mendatang. ( Mur, Fer )