Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-04-2017
  • 639 Kali

Curi Love Bird, Warga Saronggi Dibekuk Polisi

Media Center, Kamis ( 27/04 ) Gara-gara mencuri Love Bird, Sakrani (46) warga Dusun Juwar Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur dibekuk polisi, Kamis (27/04).

"Kejadian tersebut bermula pada saat Setia Rahman, pemilik burung love bird, sekira pukul 07.00 WIB menjemur burungnya di teras rumahnya. Lalu burung tersebut ditinggal mancing ke sungai,"kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (27/04). Sekira pukul 10.00 WIB, lanjut Suwardi, pelaku berpura-pura membeli bensin di kios miliknya.

Pada saat itu pelaku melihat burung love bird. Sementara, rumah tersebut dalam keadaan sepi. "Karena keadaan sepi, pelaku langsung membawa kurungan yang berisi 2 ekor love bird,"terangnya.

Namun, pada saat itu, aksi pelaku diketahui oleh mertua korban, yakni Munafiah. "Sontak sang mertua teriak maling lalu didengar oleh para tetangganya,"ujarnya.

Sempat saling kejar-kejaran antara pelaku dengan para tetangga yang pada akhirnya pelaku dibekuk, kemudian diamankan di Kantor Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng. Akibat dari kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp. 3.000.000.

"Pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolsek Lenteng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Suwardi. ( Nita, Esha )