Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-12-2006
  • 431 Kali

CURANMOR 2006 CAPAI 56 LAPORAN DAN BARU SELESAI 9

Sumenep-Kominfo News Room : Tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 (dua) selama tahun 2006 cukup signifikan. Terbukti, dalam catatan yang terdaftar di Polres Sumenep, angka curanmor yang dilaporkan tersebut mencapai 56 laporan. Namun, yang berhasil diselesaikan oleh Polres Sumenep baru mencapai 9. Demikian diungkapkan Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH. Kapolres menuturkan, tingginya kasus curanmor itu, mayoritas karena kurangnya kewaspadaan dari pemilik ranmor tersebut, seperti halnya meninggalkan ranmor tanpa dikunci setir, dengan alasan hanya sebentar. Padahal, situasi semacam itu merupakan situasi yang menguntungkan bagi pelaku tindak pidana curanmor. Kapolres menandaskan, langkah-langkah yang sudah diupayakan untuk menekan angka curanmor tersebut, pihaknya sudah membentuk Tim curanmor. Bahkan, pihaknya juga sudah mengefektifkan sarana kominukasi. Karena itu, pihaknya berharap pada masyarakat agar proaktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi curanmor, mengingat selama ini sesuai dengan data yang ada, jangka waktu kejadian dengan pelaporan sangat jauh, sehingga aparat merasa kesulitan dalam proses pencarian. Kapolres memaparkan, berdasarkan data yang ada, untuk kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan selama tahun 2006 yang dilaporkan mencapai 72 laporan, dan diselesaikan sebanyak 31. Kemudian permainan judi yang dilaporkan 48, dan diselesaikan sebanyak 47, pencurian hewan 41 laporan, diselesaikan 31. Selanjutnya, kasus penipuan 27 laporan dan diselesaikan 23, pencurian kayu 22 laporan dan diselesaikan 24, kasus pencurian kawat telpon 17 laporan dan baru diselesaikan 1. Untuk kasus penggelapan mencapai 16 laporan dan diselesaikan 11, untuk kasus pembunuhan mencapai 15 dan baru diselesaikan 7 dalam 1 tahun ini. ( Nita, Esha )