CPNS khususnya para tenaga pendidik baik SD, SMP, SMA yang ditempatkan di kepulauan seperti Masalembu, Sepudi, dan Sapeken masih harus terus mengurut dada, ini disebabkan belum turunnya gaji mereka bulan Oktober dan Nopember sesuai dengan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) terhitung bulan Oktober dan Nopember. Para guru ini masih harus terus bersabar menunggu sekitar 7 bulan untuk menerima gaji 2 bulan mereka seperti teman - teman CPNS lainnya yang telah lebih dulu menerima Gaji bulan Oktober dan Nopember ini. Sebut saja, Pak Fathor (nama samaran) guru SMP Gayam ini telah menunggu sekian lama gaji bulan Oktober dan Nopembernya tanpa kepastian yang jelas. Informasi dari Pemkab bagian keuangan menjelaskan bahwa gaji bulan Oktober dan Nopember itu dapat segera turun asal ada keseriusan dari Dinas Pendidikan untuk mengurusnya, "Kita tinggal tanda tangani saja kok, uang segera bisa dicairkan asal Dinas Pendidikan mengurusnya" Imbuh salah satu pejabat di keuangan ini. Semoga harapan Pak Fathor dan rekan-rekannya segera terealisasi sehingga para CPNS di daerah kepulauan ini dapat segera menikmati hak mereka.