Media Center, Selasa ( 19/02 ) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengimbau para Calon Jamaah Haji (CJH) menunggu kepastian pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Sumenep, H. Rifa’i Hasyim, M.Pd.I, mengungkapkan, meskipun sudah ada kesepakatan antara Kementerian Agama RI dengan Komisi 8 DPR RI terkait CJH, namun pihaknya masih menunggu keputusan nilai BPIH 2019 oleh pemerintah, sehingga semua CJH diharapkan bersabar menanti kepastian pelunasan BPIH tersebut.
“Selain mengharap para CJH untuk bersabar menanti kepastian pelunasan BPIH, kami juga terus mendorong mereka untuk tetap segera melakukan pemeriksaan Kesehatan tahap ke dua.” ungkap Rifa'i Hasyim, Selasa (19/02/2019).
Hal tersebut menurut mantan Kepala MTs Negeri Terate ini, para CJH akan dinyatakan Istitho'ah atau memiliki kemampuan ibadah haji jika dinyatakan sehat secara fisik, mental termasuk perbekalan, juga menjadi salah satu syarat pelunasan BPIH tahun ini.
Rifa'i Hasyim juga menambahkan, jika Keputusan Presiden Indonesia (Keppres) pelunasan haji telah keluar akan segera dipublikasikan melalui banner besar di Kantor Kemenag Sumenep, serta diumumkan melalui media cetak dan elektronik.
“Hanya diperkirakan pelunasan BPIH secara nasional kurang lebih Rp35 juta atau masih sama dengan tahun sebelumnya.” tandasnya. ( Ren, Fer )