Media Center, Rabu ( 06/09 ) Salah satu upaya Polres Sumenep dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sumenep, yakni dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif, misalnya ketika menjadi saksi terhadap penyelidikan yang dilakukan petugas, agar pelaku tindakan pelanggaran hukum mudah terungkap.
Hal tersebut ditegaskan Waka Polres Sumenep, Kompol Sutarno, S.Sos kepada Media Center, Rabu (06/09) di ruang kerjanya.
Menurutnya, berkat partisipasi semua pihak dan masyarakat, Kamtibmas di Sumenep akan terjaga sehingga bisa menekan tindakan kejahatan.
“Beberapa kejadian yang seringkali terjadi ditengah tengah masyarakat, seperti pencurian hewan, penganiayaan, pembunuhan hingga persoalan narkoba di Sumenep terus menjadi perhatian kami,”ungkapnya.
Dikatakan, untuk terus mencegah terjadinya pencurian hewan misalnya dengan menekankan Satreskrim Polres Sumenep, Polres hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa untuk menindak tegas pelaku pencurian hewan, yang korbannya banyak masyarakat kecil. Bahkan, dengan berbagai modus yang dilakukan pelaku dengan menggunakan berbagai upaya menghilangkan jejak, tetap bisa ditangkap berkat bantuan masyarakat.
Disamping itu, langkah preventif juga perlu dilakukan ketika terjadi persoalan ditengah-tengah masyarakat yang terkadang diawali persoalan kecil. Seperti halnya, perilaku penganiayaan dengan senjata tajam maupun tangan kosong. karena masyarakat tidak bisa menahan diri saat tersulut emosi.
“Padahal terkadang masih bisa diantisipasi dan diselesaikan dengan jalan musyawarah, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”tambahnya.
Sementara itu perang melawan narkoba juga menjadi perhatian serius dan menjadi atensi kepolisian, apalagi di Kabupaten Sumenep peredaran dan penyalah gunaan narkoba juga sudah merambah kepulauan. Dan itu harus terus diwaspadai bersama, karena bahaya narkoba bisa merusak fisik penggunanya, yang tentunya juga akan melemahkan sebuah bangsa. ( Ren, Esha )