Sumenep-Infokom News Room : Diduga karena persoalan cemburu, dua pria terlibat perkelaian di jalan umum Desa Payudan Kecamatan Guluk-guluk, sekitar pukul 22.00 WIB (10 malam), Selasa (26/04) kemarin. Perkelahian antara ST (45) dengan MN (45), keduanya warga Desa Payudan Dandung Kecamatan Guluk-guluk tersebut mengakibatakan ST (korban) meninggal dunia akibat dua luka berat ditangan sebelah kiri, karena sabetan crulit milik MN (tersangka). Korban meninggal ditempat kejadian sebelum sempat dibawa ke Rumah Sakit akibat kekurangan darah. Sedangkan tersangka yang juga terkena luka dibagian pinggangnya, ditangkap Polsek setempat dirumahnya tanpa perlawanan. Kapolres Sumenep, AKBP Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Holil menjelaskan, perkelahian yang mengakibatkan meninggalnya salah satu diantaranya tersebut, sesuai hasil keterangan tersangka, perkelahian tersebut disebabkan karena tersangka MN cemburu terhadap korban yang diduga ada hubungan dengan istri tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka saat ini masih diamankan di Polsek Guluk-guluk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Holil, tersangka kemungkinan akan dikenakan sanksi pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 184 ayat 4 KUHP, dengan ancaman kurungan selama-lamanya 7 tahun penjara. ( Ren, Esha )