Sumenep-Infokom News Room : Gara-gara cemburu, Musirat (37) warga Dusun Congkak Desa Belluk Raja Kecamatan Ambunten nekad mendatangi rumah Suama (50) warga setempat, sehingga perkelahian atau carok satu lawan satu itu tidak bisa dihindari. Kasat Reskrim Polres Sumenep, IPTU Moh. Kholil didampingi Kapolsek Ambunten, IPDA Moh. Saleh menuturkan, perkelahian itu terjadi Senin (13/02) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB di rumah Suama, selaku korban. Moh. Saleh menerangkan, akibat perkelahian itu, korban mengalami luka menganga dibagian perut sebelah kanan, karena terkena sabetan sebilah pisau dari Musirat yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, tersangka hanya mengalami luka ringan dibagian telinga sebelah kanan. Mengetahui hal itu, masyarakat setempat langsung melaporkan ke Polsek Ambunten, kemudian aparat langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Moh. Saleh memaparkan, sesampainya di TKP, aparat berusaha menghentikan perkelahian itu, namun kondisi korban sudah sekarat, sehingga korban langsung dilarikan ke RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan korban hingga saat ini masih dirawat di RSD. Sedangkan tersangka diamankan di Mapolsek Ambunten. Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )