Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-03-2005
  • 660 Kali

CEK UP KESEHATAN CABUP DAN CAWABUP SUMENEP

Sumenep-Infokom News Room : Cek up kesehatan bagi semua Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dipergunakan sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan Pilkada Lansung di Kabupaten Sumenep oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, akan dipusatkan di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Hal tersebut menurut anggota KPU Kabupaten Sumenep, Ali Fiqri, S.Ag dimaksudkan agar standarisasi kesehatan yang akan direkomendarsikan dalam persyaratan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Kabupaten Sumenep memiliki standarisasi yang masksimal. Sebab menurut Fikri, General Cek up bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep apabila dilakukan di Rumah Sakit Daerah setempat, dimungkinkan akan mengalami hasil tes kesehatan yang kurang maksimal. Alasan Fikri, lantaran keterbatasan alat kesehatan yang dimiliki oleh beberapa Rumah Sakit di Sumenep. Misalnya, bila dalam pemeriksaan kesehatan disini dinyatakan sehat, belum tentu dengan peralatan yang lebih standard di Surabaya dinyatakan sehat. Sehingga dikhawatirkan, nantinya terjadi bias, dimana rumah sakit yang menjadi tempat rujuk itu nantinya menjadi tumpuan komplain dari banyak orang. Selain itu pula untuk menjaga profesionalisme kerja para dokter, kenetralan dokter di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya juga diharapkan lebih independen. Sementara itu KPU Kabupaten Sumenep, Jum’at (18/03) juga telah menerima salah seorang pengurus Partai Golkar, yang mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pertama kali. Menurut Fikri, semua persyaratan yang ada dalam formulir tersebut merupakan keputusan yang harus dipenuhi oleh para Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh masing-masing Parpol di Sumenep itu. Sedangkan persyaratan apa saja yang ada dalam formulir itu, jelas Fikri, telah berlandaskan Undang-undang dan Keputusan KPU yang harus dipenuhi oleh para Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu. ( Ren, Esha )