Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-02-2021
  • 562 Kali

Cegah Stunting, DPMD Sumenep Wajibkan Desa Miliki Polindes

Media Center Kamis ( 04/02 ) Sebagai upaya menekan angka stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mewajibkan semua desa mendirikan Pondok Bersalin Desa (Polindes).

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Mohammad Ramli, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, untuk mengatasi stunting di Kabupaten Sumenep maka prioritas Dana Desa (DD) mewajibkan semua desa memiliki Polindes.

"Sesuai kebijakan pemerintah, desa yang mengajukan pengelolaan keuangan desa melalui camat akan ditolak jika tidak memasukkan pembangunan Polindes,” ungkap Ramli, Kamis (04/02/2021).

Menurutnya, program desa peduli kesehatan saat ini memang difokuskan pada penanganan stunting, sebab stunting menjadi atensi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi. Sehingga diharapkan desa dapat melaksanakan program tersebut.

Bahkan, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep ini terus mendorong desa untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa dengan skala prioritas yang sudah menjadi kesepakatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

"Jadi dalam Musrenbangdes masing-masing desa harus memasukkan program skala prioritas tersebut," tambahnya. ( Ren, Fer )