Media Center, Selasa ( 15/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep serius dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal tersebut dibuktikan dengan terus melakukan penegakan terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melibatkan Tim Gabungan, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Sumenep, Kodim 0827 dan Polisi Militer (PM).
Kasat Pol PP Pemkab Sumenep, Purwo Edi Prasetia mengungkapkan, dalam operasi Prokes yang dilaksanakan Tim Gabungan, pihaknya menindak masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan, khususnya yang tidak menggunakan masker saat berkendara maupun di tempat-tempat keramaian.
"Para tim gabungan tidak segan-segan untuk memberikan tindakan terhadap pelanggar, seperti membaca ayat suci Al-Qur'an bagi yang beragama Islam dan membaca Pancasila,” ungkap Purwo, Selasa (15/12/2020).
Menurutnya, operasi Prokes selama ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala dan masyarakat khususnya di seputar Kota selama ini masih relatif baik ketaatannya. Sehingga dapat mendukung untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dikatakan, operasi yang dilakukan bersama Tim Gabungan digelar setiap hari, mulai pagi dan sore hari. Bahkan, operasi tidak hanya di satu tempat seperti di sebelah barat GNI, namun juga dilakukan di beberapa tempat keramaian seperti pasar dan sebagainya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi 3M, yakni dengan selalu Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak aman agar penyebaran virus Covid-19 cepat usai dan kembali normal," tandasnya. ( Ren, Fer )