Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-12-2011
  • 371 Kali

Cegah Pelebaran Korban Narkoba, PNS Sumenep Dites Urine

News Room, Rabu (28/12) Tingginya kasus narkoba di Kabupaten Sumenep, selama tahun 2011 yang melibatkan 38 orang sebagai pengguna maupun pengedar, dari semua kalangan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta hingga aparat Desa, menyedot perhatian Pemerintah Kabupaten setempat. Untuk itu, Pemerintah Kaupaten Sumenep menjadwalkan mulai awal tahun 2012 nanti, akan memberlakukan tes urine bagi semua PNS, secara berkala. Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si menjelaskan, tes urine terhadap PNS perlu dilakukan, guna mengantisipasi dan menekan jatuhnya korban lagi dalam kasus narkoba. “Kami ingin mengajak masyarakat bersih narkoba termasuk PNS, sehingga perlu lah bagi PNS mulai Kepala dimasing-masing Satker hingga pegawainya, dilakukan tes urine, agar para pegawai di Sumenep tidak berbuat yang aneh-aneh, diantaranya mengkonsumsi narkoba,”katanya. H. Soengkono mengungkapkan, untuk pelaksanaan tes urine PNS, pihaknya sudah menganggarkan dana di APBD tahun 2012 mendatang. “Setiap PNS dianggarkan Rp. 200.000,00 menjalani tes urine. Mudah-mudahan tes urine ini bisa menekan angka korban narkoba di Sumenep, pada tahun 2012 nanti,”terangnya. Sedangkan bagi korban pengguna narkoba sebanyak 20 orang, kata Wakil Bupati, diupayakan mendapat pelayanan rehabilitasi hingga sembuh. “20 orang korban narkoba kami upayakan direhabilitasi hingga sembuh. Dan juga akan disediakan ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah, dr. H. Moh. Anwar sebagai pengobatan hingga sembuh. Setiap korban dianggarkan sebesar Rp. 3 juta, total anggaran senilai Rp. 60 juta,”ungkapnya. ( Nita, Esha )