News Room, Senin ( 18/11 ) Ada jargon Pemerintah yang berbunyi wajib belajar sembilan tahun, tentang kewajiban rakyat Indonesia mengenyam pendidikan minimal selama sembilan tahun (SD hingga SMP) dengan maksud menghilangkan stigma bahwa Indonesia adalah negara bodoh dan buta huruf. Mantan anggota Dewan Pendidikan Sumenep (DPS), Drs. Taufik Yuspison, MBA kepada News Room mengatakan, perihal wajar diknas tersebut ada yang merespon positif ada pula yang merespon negatif. Saat ini program Pemerintah masih belum efisien perannya dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Termasuk mencetak generasi yang mumpuni dalam berbagai bidang. Selanjutnya taufik menghimbau agar para orang tua yang seharusnya menjadi cerminan bagi generasi selanjutnya, malah menjadi contoh buruk dalam bias pendidikan, terlebih jika berbicara sekolah favorit. Jika menuruti jargon-jargon tidak bermutu, bukankah sudah ada tuntunan dari Rasulullah SAW bahwa kita wajib belajar mulai buaian sampai ke liang lahat. Sebab orang berilmu bukan bertujuan untuk mencari pekerjaan, karena Allah SWT sudah berjanji akan menaikan derajat orang-orang yang berilmu. ( JuP-01, Fer )