Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-09-2020
  • 1668 Kali

Camat Rubaru Lantik Sekretaris Desa Rubaru

Media Center, Kamis ( 03/09 ) Guna menciptakan desa yang maju dan sejahtera, Sekretaris Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru resmi dilantik oleh Camat setempat, Selasa (02/09/2020) kemarin.

Camat Rubaru, Arif Susanto, AP, M.Si dalam sambutannya mengatakan, adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan perangkat desa minimal harus berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Ia berharap, perangkat desa yang dilantik harus betul-betul memperhatikan dan mengemban tanggung jawab sesuai tugasnya.

“Saya berharap Desa Rubaru dapat melakukan pendataan dan menyediakan data yang valid untuk perencanaan, sesuai dengan kebutuhan wilayahnya. Karena, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah memberikan kewenangan kepada desa untuk dapat merencanakan program dan melaksanakannya secara mandiri,” ungkapnya.

Selain itu, Camat Rubaru menyosialisasikan kepada semua perangkat desa tentang pentingnya pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Balai Desa setempat. ( KIM-SRNG/Ismi )