Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-11-2021
  • 553 Kali

Camat Pragaan Gelar Rapat Lanjutan Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2021

Media Center, Selasa ( 02/11 ) Guna lebih memantapkan persiapan yang sempat tertunda, Camat Pragaan, Kabupaten Sumenep menggelar rapat lanjutan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021.

Rapat lanjutan tahapan Pilkades serentak tersebut bertempat di Pendopo Kecamatan Pragaan, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dan seluruh Panitia Pilkades dari desa yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Prenduan, Rombasan, Larangan Perreng, dan Karduluk.

Camat Pragaan, Heru Cahyono mengatakan, rapat tersebut digelar dengan dasar untuk menyampaikan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor 188/436/Kep/435.013/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep.

“Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep Tahun 2021 sudah ditentukan, yakni pada Kamis tanggal 25 November 2021. Untuk tahapan pelaksanaan harap mengikuti keputusan Bupati,” kata Camat Pragaan dalam sambutannya, Selasa (02/11/2021).

Ia menambahkan, tahapan awal sampai masa kampanye sudah dilakukan, dan tahapan masa tenang ditetapkan tanggal 22 hingga 24 November 2021.

“Pelaksanaan Pilkades pada hari Kamis tanggal 25 November 2021. Laporan KPPS kepada Panitia Pemilihan tanggal 25 November 2021 dan rekapitulasi hasil perolehan suara tanggal 26 November 2021,” imbuhnya.

Untuk Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu (PAW) dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan panitia di lokasi PAW.

“Khusus Desa Prenduan Panitia segera merapat bersiap melaksanakan Pilkades Antar Waktu,” pungkasnya. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )