News Room, Selasa ( 04/12 ) Penyaluran bantuan kesejahteraan bagi Guru Ngaji se Kecamatan Kota Sumenep, sebanyak 60 orang Guru Ngaji, Selasa (04/12) diserahkan oleh Camat Kota Sumenep. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Sirat Aidy, M.Si mengatakan, bantuan kesejahteraan bagi Guru Ngaji itu diberikan sesuai dengan hasil kesepakatan rapat koordinasi Penyaluran Bantuan Kesejhteraan Guru Ngaji pada tanggal 30 Nopember 2007 lalu di ruang Adhirasa Lantai II Kantor Bupati Sumenep. H. Moh. Sirat Aidy menjelaskan, penerima bantuan diharuskan untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan lainnya yang dianggap sah, dan tidak dapat diwakilikan kepada orang lain, kecuali ada hal-hal yang sifatnya mendadak. Sedangkan bantuan yang diberikan untuk bulan Nopember 2007 berjumlah masing-masing sebesar Rp. 350.000,00. ( JuP-01, Esha )