Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-03-2016
  • 1599 Kali

Camat Kota Sumenep, Layani Masyarakat Sesuai Aturan

News Room, Kamis ( 10/03 ) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Kelurahan atau Desa harus hati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semua harus berdasarkan pada aturan.

Penegasan tersebut disampaikan Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si pada acara Rapat Koordinasi, Kamis (10/03) .

Selain itu Camat berharap kepada para Kades/Lurah selaku penanggung jawab pendistribusian Raskin harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan sampai terjadi penyimpangan sebab akan berhadapan dengan hukum.

Selanjutnnya menyinggung tentang kinerja jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Kota Sumenep, pihaknya terus melakukan dan meningkatkan kinerja dan disiplin yang baik guna pelaksanaan tugas yang optimal kepada masyarakat. ( JuP-01, Fer )