News Room, Kamis ( 26/02 ) Perencanaan pembangunan yang diawali dengan usulan-usulan Musrenbangdes, sesuai dengan nota kesepahaman antara Eksekutif dengan Legislatif, 75 persen akan terealisasi. Untuk itu, usulan-usulan yang muncul hendaknya yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Camat Ambunten, Drs. Moh. Taufik, MM, menegaskan hal itu ketika membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ambunten, di Pendopo Kantor Kecamatan Ambunten, Kamis (25/02). Selanjutnya Moh. Taufik mengatakan, Musrenbang juga merupakan salah satu mata rantai pembangunan yang berkesinambungan, dan direncanakan dengan baik dari unsur bawah ke atas (bottom up planning), juga dari atas ke bawah (up bottom planning). Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Abdullah Said, SE di kesempatan tersebut menjelasakan tata cara pelaksanaan Musrenbang, baik di tingkat Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten. ( JuP-08, Esha )