Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-12-2006
  • 745 Kali

CAMAT DASUK SERAHKAN SK PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PEJABAT KADES

Dasuk-Kominfo News Room : Bertempat di Pendopo Kecamatan Dasuk, Kamis pagi (07/12), Camat Dasuk membacakan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang Pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa serta Pejabat Pemerintahan Desa untuk 5 Desa yang Kepala Desanya telah memasuki purna tugas. Sesuai dengan SK Bupati Sumenep, untuk Desa Kerta Timur pejabat sementara diwakili oleh mantan Kepala Desa Kerta Timur, sedangkan untuk Desa Batu Belah Barat, Batu Belah Timur, Batas, dan Desa Mantajun, jabatan Kepala Desa dipegang sementara oleh Sekretaris Desa masing-masing. Penyerahan SK Bupati tersebut disaksikan oleh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) masing-masing Desa. Camat Dasuk, Drs. H. Moh. Nurhasan, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada mantan Kepala Desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan diminta kepada para pejabat sementara untuk melaksanakan tugas yang diembankan itu dengan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat, dan yang terpenting adalah untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya masing-masing itu dengan suasana yang kondusif. Ia juga mengharapkan kepada Pejabat Pemerintah Desa untuk senantiasa merangkul semua komponen masyarakat sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan roda Pemerintahan Desa. ( JuP-10, Esha )