Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-11-2005
  • 446 Kali

CAMAT DAN MUSPIKA MANDING ANTISIPASI ADANYA AMUK MASSA TENTANG ALIRAN SESAT

Sumenep-Infokom News Room : Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap rumah M. Jumari, penduduk Desa Kasengan yang mengajarkan aliran sesat tentang shalat wajib hanya sholat maghrib saja, Camat Manding, RB. Moh. Hanafi S.IP, Kamis (24/11) mengadakan rapat yang diikuti Muspika, Kepala Desa dan Ketua BPD Kasengan di Pendopo Kantor Kecamatan setempat. Camat Manding dalam kesempatan tersebut berharap agar situasi tetap kondusif, khususnya di Desa Kasengan, dan masyarakat tidak gegabah untuk menghakimi sendiri, karena ada hukum yang akan menjeratnya, kalau hal itu salah. M. Jumari yang hinga saat ini menjadi buronan dan tidak diketahui keberadaannya, diharapkan dalam waktu dekat dia bisa menyerahkan diri pada pihak Kepolisian Resort Sumenep . Menurut Sekretaris Desa Kasengan, Syamsul Huda ketika ditemui News Room mengatakan, Polres Sumenep hingga saat ini telah menangkap anak buah M. Jumari, antara lain Mualwi, Tohari, Abdul Majid, Hayat dan Latif yang mengaku telah diajari dan mendapatkan ilmu dari M. Jumari yang mengajarkan bahwa Sholat 5 waktu tidak ada yang wajib dilaksanakan, hanya sholat Maghrib saja dan kedua puasa pada bulan suci Ramadhan tidak wajib dilaksanakan serta pengakuan dirinya (Jumari, Red) mengaku sebagai Nabi. ( JuP-07, Esha )