Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-11-2013
  • 425 Kali

Camat Dan Kades Kecamatan Kota Ketat Awasi Raskin

News Room, Jumat ( 01/11 ) Pengawasan pendistribusian bantuan beras bagi keluarga miskin tahun ini harus lebih ketat dan sampai kepada warga yang berhak menerimanya. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si di ruang kerjanya, Jumat (01/11) kepada News Room mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan sehingga tidak ada lagi temuan penyimpangan Raskin sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Camat meminta agar para Kepala Desa/Lurah tidak mengurangi jatah bantuan Raskin untuk masing-masing Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) yakni sebanyak 15 kilogram sebab, fakta yang selama ini terjadi masih banyak warga yang menerima kurang dari 15 kilogram sebagaimana ketentuan Pemerintah. Bantuan Raskin kepada masyarakat harus utuh dan tidak boleh dikurangi, karena menyangkut kepentingan rakyat miskin dan jika ada oknum yang mengurangi jatah bantuan Raskin pihaknya berjanji akan menindak tegas. ( JuP-01, Fer )