Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-06-2021
  • 847 Kali

Camat Batang-Batang Wajibkan Penerima BLT-DD Lakukan Vaksin COVID-19

Media Center, Rabu ( 16/06 ) Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Camat Batang-batang, Kabupaten Sumenep, mewajibkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Nyabakan Barat melakukan suntik vaksin.

Camat Batang-batang, Joko Suwarno mengatakan, warga diharuskan melakukan vaksinasi untuk menjaga kesehatan, serta memutus penyebaran COVID-19. Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap ke tiap-tiap desa.

“Saya memang mengharuskan kepada penerima BLT-DD untuk melakukan vaksinasi, dan alhamdulillah hari ini untuk Desa Nyabakan Barat sudah terlaksana,” ungkapnya, Selasa (15/06/2021) kemarin.

Pihaknya menyatakan, bahwa di Desa Nyabakan Barat sebanyak 40 penerima BLT-DD sudah melakukan vaksinasi. 

“Sebanyak 40 penerima BLT-DD sudah divaksin, dalam proses vaksin ini dibantu oleh petugas kesehatan yang terjun langsung ke balai-balai desa tempat BLT-DD itu diserahkan. ( KIM-Tera’/Ismi )