News Room, Senin ( 21/06 ) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan suatu kewajiban seluruh warga negara, khususnya bagi para wajib pajak yang harus melunasinya setiap tahun. Sebab, PBB merupakan salah satu aset negara untuk kesinambungan pembangunan nasional. Hal itu ditegaskan Camat Ambunten, Drs. Moh. Taufik, MM ketika memimpin rapat koordinasi membahas masalah pelunasan PBB tahun 2010, beberapa hari lalu di Pendopo Kantor Camat setempat, dihadiri Muspika, Kepala Instansi/UPT, dan Kepala Desa. Untuk itu Camat menghimbau kepada para Kepala Desa untuk segera melunasi PBBnya secepatnya, sebab pada tahun 2009 lalu, Kecamatan Ambunten telah melunasinya pada bulan Juni 2009 sebesar 90 persen. Sedangkan pada bulan Juni 2010 ini, pelunasan PBB Kecamatan Ambunten masih nihil atau masih 0 persen. Ditempat yang sama, Camat Ambunten juga membahas masalah persiapan dan pembentukan Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 65 tahun 2010, serta sumbangan dana Palang Merah Indonesia (PMI 2010. ( JuP-08, Esha )