Sumenep-Kominfo News Room : Salah satu upaya memberdayakan kegiatan Kecamatan untuk mengembangkan kegiatannya, dalam RAPBD tahun 2006 ini Camat akan dilibatkan secara langsung untuk membahas anggaran program masing-masing Kecamatan. Ketua Tim Panggar DPRD Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pembahasan RAPBD tahun ini mekanisme anggaran kegiatan Kecamatan yang sebelumnya ditangani Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), secara teknis akan di rubah, dimana untuk pembahasan kegiatan Kecamatan akan diserahkan langsung kepada masing-masing Camat untuk membahas dengan Komisi. Politisi asal PKB ini mengakui, perubahan teknis tersebut disebabkan karena pihaknya menilai selama ini Camat yang selalu mengantungkan anggaran kegiatan pada Bagian Pemerintahan itu dinilai tidak gigih melaksanakan tugasnya. Menyoal perubahan teknis akan mengembungkan dana khusus untuk kegiatan Kecamatan, KH. Busyro Karim menuturkan, hal itu tidak berpengaruh kepada anggaran dana kegiatan Kecamatan, alasannya, selama ini dana kegiatan Kecamatan sudah ada sebelumnya yang disebut Dana Alokasi Umum (DAU) non gaji yang tidak berbentuk RASK langsung, sebab pengajuan kegiatan Kecamatan melalui Bagian Pemerintahan. Oleh karennya, dengan perubahan mekainsme ini, masing-masing Camat bisa mengajukan secara langsung RASK kegiatannya. ( Yasik, Esha )