Sumenep-Infokom News Room : Akhirnya ke 27 Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kepulauan Kangean yang berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Disnakertrans Sumenep, benar-benar dipulangkan ke daerah asalnya, KecAMATAN Arjasa. Pemulangan para calon TKI tersebut dipantau langsung oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumenep, Drs. H. Laode Maasara, M.Si, bahkan sebelumnya mereka diberi pengarahan terlebih dahulu di Aula Mapolsek Kalianget. Dalam arahannya Kadisnakertran ini berharap mereka tidak lagi melakukan upaya berangkat menjadi TKI tanpa melalui Disnakertran Kabupaten Sumenep. Sebab menurut Laode, hal itu akan menyulitkan mereka sendiri apabila tetap memaksakan diri berangkat secara ilegal, apalagi pada saat sekarang ini, Pemerintah Malaysia masih belum menerima TKI asal Indonesia pasca pemulangan TKI ilegal melalui Amnesti belum lama ini. Bahkan Laode juga mengaku, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menghentikan para calon TKI yang ditemukan dengan berbagai cara untuk berangkat keluar negeri tanpa surat-surat resmi. Disamping itu Laode juga menyerahkan bantuan sebesar Rp. 50 ribu per orang, sebagai ganti ongkos pulang, yang diakui Kadisnakertrans ini ditalangi oleh Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dengan uang pribadinya. Sebenarnya ke 27 calon TKI itu akan dibebaskan karcis Kapal, namun karena sebagian terlanjur ada yang membeli tiket akhirnya tidak bisa ditarik kembali. Padahal aku Laode, pihaknya telah menghubungi pihak KMP. Dharma Bahari Sumekar, agar mereka dibebaskan dari biaya tiket. Ikut dalam mengantar calon TKI asal Kangean pulang, Camat Kalianget,Drs. Ibnu Hadjar Effendi, M.Si dan Kapolsek Kalianget, AKP Edi Kuswandi.( Ren, Esha )