News Room, Senin ( 31/08 ) Selama 2 hari, sejak kemarin hingga Senin ini (30-31/08), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi calon pemilih Pilkada Sumenep, di tingkat kecamatan.
"Rekapitulasi yang dilakukan PPK itu, merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap calon pemilih Pilkada Sumenep, yang sudah direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jumlahnya sebanyak 909.315 jiwa,"kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Senin (31/08).
Ia menuturkan, nantinya hasil rekapitulasi di tingkat PPK itu akan diserahkan kepada KPU Sumenep. "Kami akan merekapitulasi laporan dari masing-masing PPK tersebut selama 2 hari, yakni 1 hingga 2 September 2015, dan hasilnya menjadi pedoman untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada,"terangnya.
Ia mengungkapkan, jumlah calon pemilih Pilkada Sumenep tahun 2015 yang di-coklit oleh P2DP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sesuai yang diterima dari KPU RI sebanyak 962.313 orang. Dan, hasil coklit mencapai 909.315 jiwa. "Ratusan calon pemilih hasil coklit tersebut, semuanya sudah memiliki NIK,"tukasnya.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 tahun 2015, Pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember. ( Nita, Esha )