Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-08-2006
  • 681 Kali

CABULI ANAK DIBAWAH UMUR

Sumenep-Kominfo News Room : Nasib sial menimpa seorang bocah, sebut saja bunga berusia 7 tahun warga Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang–Batang. Bunga itu, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tersangka berinisial AG (15) warga desa setempat. Kapolres Sumenep AKBP Drs. Budiono Sandi, SH, melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin menceritakan, kasus pencabulan itu berhasil diketahui, ketika Aparat menerima laporan dari orang tua korban, tertanggal 13 Agustus kemarin, tentang tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur. Mualimin menuturkan, sesuai dengan keterangan yang diberikan ibu korban berinisial BN, bahwa awalnya korban sedang makan rujak di dapur rumah teman sebayanya, yang bernama Kholid, kemudian datang tersangka AG, lalu mengajak korban keluar menuju rumahnya. Sesampainya di rumah tersangka, korban langsung diajak kekamar tersangka, dan dipaksa untuk melakukan perbuatan bejat tersebut. Mualimin menandaskan, dalam perjalan pulang hingga dirumahnya, korban sambil menangis, dan dipahanya terdapat ceceran darah segar. Melihat hal itu, sang ibu korban langsung menanyakan penyebab luka berdarah tersebut. Kemudian, korban bercerita, bahwa tersangka AG telah memaksa dirinya untuk bersetubuh. Mualimin menerangkan, dengan keterangan korban, maka ibu korban langsung membawa anaknya ke puskesmas setempat, untuk dilakukan visum. Sambil menunggu hasil visum tersebut, ibu korban sekitar pukul 21.30 WIB, mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Mualimin menjelaskan, berdasarkan laporan itu, Aparat langsung memeriksa korban, dan keluarga korban, serta melakukan visum ulang di Rumah Sakit Dr. Moh. Anwar Sumenep, dengan menyita barang bukti berupa celana dan baju, yang digunakan korban ketika tindak pidana tersebut terjadi. Mualimin menegaskan, untuk saat ini pihaknya, yakni Tim Penyidik sedang melakukan pencarian terhadap tersangka pemerkosaan tersebut.( Nita, Soek )