Media Center, Selasa (12/07 ) Kabar pengunduran diri Hadi Soetarto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep sejak kemarin, ternyata hanya isu dan tidak akurat kebenarannya, karena Hadi Soetarto masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah hingga saat ini.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, kabar yang berhembus sejak kemarin, tentang pengunduran diri Sekretaris Daerah merupakan informasi yang tidak benar. Karena, hingga detik ini ( Selasa 12/07), Hadi Soetarto masih sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep dan tidak ada surat keputusan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan Sekretaris Daerah.
“Tidak benar, Hadi Soetarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah, dan sekarang masih menjabat Sekda di Kabupaten Sumenep. Jadi, informasi yang berhembus itu tidak benar,”kata bupati ditemui seusai penutupan Diklat Pim Tingkat IV Angkatan 135 di SKD Batuan, Selasa (12/07).
Bupati menyatakan, saat ini Hadi Soetarto masih mengurus masa persiapan pensiun, sehingga yang bersangkutan jelas masih aktif sebagai ASN dengan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
“Pak Hadi Soetarto masih tetap sebagai Sekda sampai selesai Masa Persiapan Pensiun (MPP), baru pensiun, dan saat ini masih dalam proses pengurusan MPP-nya. Sekali lagi saya tegaskan, tidak benar kalau Sekda mengudurkan diri, tolong dicatat ya, Sekda tetap Hadi Soetarto sampai saat ini,”pungkas Bupati.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Sekretaris Daerah, Hadi Soetarto, dan untuk pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah harus melalui proses, yakni surat pengunduran diri dan perstujuan Bupati, selanjutnya ke Gubernur Jawa Timur.
“Mohon diluruskan, bahwa Sekda belum mengundurkan diri, dan kami tidak menerima surat pengunduran diri. Bahkan, proses pengunduran diri itu harus mendapat persetujuan Bupati dan Gubernur Jawa Timur. Kalau proses MPP bisa dilakukan, karena Pak Sekda pensiun memang kurang satu tahun lagi.”tambahnya. ( Yasik, Esha )