Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-02-2010
  • 396 Kali

Bupati Tekankan Pimpinan Satker Melaksanakan DPA Sesuai Prosedur

News Room, Senin ( 22/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan pimpinan Satuan Unit Kerja (Satker) dalam melaksanakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010, harus sesuai dengan prosedur. Pada acara penyerahan secara simbolis DPA pada sejumlah pimpinan Satker di Pendopo Agung Sumenep, Senin (22/02), Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, satuan unit kerja dalam melaksanakan DPA 2010 harus pada mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar program dan kegiatannya bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat. Bahkan yang terpenting, setiap melaksanakan kegiatan dan programnya, masing-masing pimpinan satuan unit kerja harus mempertanggung jawabkan setiap kegiatan dan programnya. ”Saya meminta pimpinan satuan unit kerja harus mempertanggung jawabkan semua pelaksanaan programnya, sebagai pengguna anggaran APBD, sehingga tercipta tertib administrasi keuangan, memenuhi standart laporan kinerja instansi pemerintah, dan yang terpenting tidak menimbulkan masalah,”tegasnya. Bupati menyatakan, pimpinan satuan unit kerja melaksanakan programnya senantiasa bersikap adil, dengan memberikan perlakukan yang sama terhadap masyarakat luas, dan menghindari sikap yang mengarah untuk memberikan keuntungan pada pihak tertentu dengan cara dan alasan apapun. ”Selain itu pimpinan satuan unit kerja harus lebih efisien, efektif, terbuka, dan transparan.”ungkapnya. ( Yasik, Esha )