Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-03-2020
  • 535 Kali

Bupati Tekankan Pengelolaan Data IDM Sesuai Kondisi Di Desa

Media Center, Jumat ( 13/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan seluruh Kepala Desa dan pendamping Desa, supaya melakukan pemutakhiran data Indek Desa Membangun (IDM) sesuai dengan kondisi nyata (rill) di masing-masing Desanya.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, data IDM harus menjadi perhatian serius bersama, karena hasilnya sangat berdampak kepada peningkatan dan penurunan status semua Desa, apakah termasuk kriteria Desa dengan status mandiri, Desa sangat tertinggal, Desa tertinggal, Desa berkembang, serta Desa maju.

“Pihak terkait dalam pendataan IDM harus jujur membuat data Desa, jangan sampai memanipulasi data untuk mengukur status Desa. Manakala ada Desa yang sebenarnya kriteria berkembang, jangan dimasukkan Desa status tertinggal, karena hanya menginginkan suntikan dana bantuan,” kata Bupati pada Pembukaan Rapat Koordinasi Program IDM di Kantor Bupati, Jumat (13/03/2020).

Pengelolaan data IDM, jelas Bupati, sangat penting bagi pemerintah untuk pembangunan Desa, mengingat data adalah unsur utama dalam menentukan tingkat kualitas kebijakan, agar menghasilkan rumusan yang benar dan tepat sasaran.

“Jangan main-main dengan data IDM, karena dampaknya luar biasa kepada kebijakan atau program pembangunan yang tidak benar dan tepat sasaran, sehingga akibat kesalahan data IDM, berefek terhadap kebijakan atau program Desa yang tidak bermanfaat bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat Desa itu sendiri,” imbuh Bupati dua periode ini.

Bupati mengungkapkan, adanya kesalahan data IDM yang dilakukan pihak terkait di Desa, hanya ingin mendapat suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Desa tertinggal dan sangat tertinggal.

“Saya bertanya kepada salah satu pendamping, kenapa Desanya termasuk Desa sangat tertinggal, dan ia mengaku jika aparat Pemerintah Desa yang tidak ingin merubah statusnya menjadi Desa berkembang, harapannya agar Desanya mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tandasnya.

Untuk itulah, pihaknya mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur dan pihak terkait lainnya, agar di tahun selanjutnya tidak ada program bantuan dana untuk Desa tertinggal, tujuannya supaya pengelolaan data IDM setiap Desa sesuai dengan kenyataannya, bukan data asal-asalan.

“Saya mengusulkan, agar Gubernur Jawa Timur merubah suntikan dana hanya pada Desa berkembang, bukan khusus status Desa tertinggal. Karena itu, dengan rapat koordinasi IDM, seluruh pihak harus ada koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam meningkatkan status Desa tertinggal,” pungkas KH. A. Busyro Karim. ( Yasik, Esha/Fer )