Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-09-2006
  • 470 Kali

BUPATI SUMENEP SERAHKAN SK PENEMPATAN TUGAS CPNS

Sumenep-Kominfo News Room : Sebanyak 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sumenep dari peserta umum, hasil rekruitmen tahun 2005, telah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dan Penempatan Tugas, Senin (25/09) pagi di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menuturkan, masyarakat yang berkeinginan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), semestinya telah melalui pemikiran yang matang, karena bagaimanapun dalam melaksanakan tugasnya, seorang PNS selalu terikat dengan aturan dan ketentuan. Karena itu Pemerintah Daerah menekankan CPNS yang akan melaksanakan tugas, hendaknya selalu mentaati aturan dan ketentuan, mengingat apabila menunjukkan sikap tidak disiplin dan merusak citra Pengawai Negeri Sipil, hal itu mencerminkan bahwa yang bersangkutan belum siap untuk menjadi seorang PNS bahkan telah menghianati diri sendiri untuk mengabdi kepada masyarakat. Terkait dengan pelaksanaan rekruitmen CPNS itu, kata Bupati Sumenep, Pemerintah Daerah telah berkomitmen pelaksanaannya bebas KKN dan tidak memungut biaya sepersenpun kepada meraka yang dinyatakan lulus testing. Namun demikian, jika ada pihak-pihak yang menawarkan jasa dengan dalih bisa meluluskan peserta, itu bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Rekruitmen CPNS Kabupaten Sumenep tahun 2005, H. Fen. A. Effendy Said, SE, M.Si, MM menambahkan, CPNS diharapkan memenuhi keinginan Pemerintah Daerah dalam hal ini menunjukkan dharma bhaktinya untuk pembangunan masyarakat. Untuk menentukan tempat tugas, pihaknya mengacu kepada kebutuhan dan formasi, sehingga CPNS yang berasal dari formasi guru dan tenaga medis memang diprioritaskan untuk daerah kepulauan. Namun demikian H. Fen A. Efendy Said, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep memaparkan, bagi CPNS yang bertugas di kepulauan akan mendapat tunjangan. Sementara itu CPNS yang menerima SK CPNS dan tempat tugas berjumlah 121 orang CPNS, karena 2 orang CPNS, yakni dari formasi bidan dan sarjana telah mengundurkan diri. ( Yasik, Esha )