Sumenep-Infokom News Room : Dana Bantuan Transportasi untuk Guru Swasta TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, sebesar Rp. 4 milyar 981 juta 500 ribu, secara resmi diserahkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, MM, Selasa (25/10), di Gedung Ki Hajar Dewantara. Dalam sambutannya Bupati mengatakan, penyerahan bantuan tersebut merupakan tahap pertama, yang digabungkan selama 9 bulan. Dijelaskan, penyerahan itu baru dilakukan, bukanlah suatu kesengajaan, tapi berdasarkan kebijakan Pemerintahan Kabupaten, meskipun dalam aturannya bantuan itu diberikan secara triwulan. Karena, Pemerintah Kabupaten Sumenep mempunyai hak penuh untuk mengolah dana tersebut, meskipun dana bantuan itu berasal dari APBN. Karena itu, Bupati berharap kepada para penerima dana bantuan transportasi, agar bisa menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya. Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Ra’is, S.Pd, M.Si ketika ditemui News Room disela-sela acara penyerahan bantuan transportasi guru swasta itu memaparkan, dana bantuan tersebut diberikan kepada Guru TK/RA sebanyak 1.500 orang, SD/MI 3.642 orang, SMP/MTs 1.566 orang dan SMA/MA 672 orang. H. Moh. Ra’is menerangkan, bantuan itu untuk membantu para guru swasta dalam melaksanakan tugasnya, agar peningkatakan mutu kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep cepat tercapai. ( Nita, Esha )