Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-11-2006
  • 510 Kali

BUPATI SUMENEP RESMIKAN PRODUKSI GAS BLOK MALIO

Sumenep-Kominfo News Room : PT. Santos yang telah memproduksi Gas di Blok Malio memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan, semisal sebagai komitmen perusahaan untuk senantiasa membina, mengembangkan dan menjaga lingkungan terutama lingkungan masyarakat. Bahkan PT. Santos juga harus memenuhi Community Develoment (CD), karena pemerintah daerah senantiasa akan mengefektifkan kegiatan Community Develoment itu seperti kegiatan CD oleh EMP Kangean Limited. Hal itu diungkapkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada acara peresmian produksi Gas Blok Malio PT. Santos di Pendopo Agung Sumenep, Kamis pagi (23/11). Terkait dengan program CD ini, pemerintah daerah tetap konsisten untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanaan masyarakat sekitar produksi migas. Namun demikian Bupati menerangkan, jika dalam program CD itu ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodir, masyarakat hendaknya tidak melontarkan issue-issue yang tidak kondusif, tetapi sebaiknya masyarakat membicarakan aspirasinya dengan pemerintah daerah. Ditempat yang sama pimpinan PT. Santos, Eko Winardi menambahkan, dukungan masyarakat Giligenting mulai dari tahap awal hingga proses produksi Sumur Malio telah memberi dampak yang berarti terhadap PT. Santos, karena bisa melakukan produksi gas sesuai dengan jadwal. Hingga detik ini PT. Santos mampu memproduksi Gas rata-rata setiap hari sebanyak 70 juta kaki kubik terhitung sejak tanggal 29 September 2006 lalu. ( Yasik, Esha )