Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-11-2022
  • 725 Kali

Bupati Sumenep Minta Jangan Ada Pemotongan Hak Guru

Media Center, Rabu ( 30/11 ) Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi menyerukan para guru untuk melaporkan kepada dirinya manakala haknya ada yang memotong oleh siapapun baik jajaran dinas terkait ataupun oknum tertentu.

“Saya tegaskan para guru supaya segera melaporkan jika ada pemotongan kepada haknya oleh siapapun saja,” kata Bupati saat memimpin apel memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2022, di Halaman Kantor Bupati, Rabu (30/11/2022).

Dirinya sudah meminta Dinas Pendidikan dan jajarannya agar memberikan pelayanan terbaik kepada para guru, sehingga jangan sampai ada penyunatan hak-hak mereka, itu dilakukan sebagai wujud Bismillah Melayani.

“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Bupati untuk meminta bagian hak guru jangan percaya dengan dalil apapun, bahkan segera melaporkan oknum itu,” tuturnya.

Bupati menegaskan, pihaknya pasti menindak tegas manakala ada laporan terkait pemotongan atau penyunatan hak guru. Karena itu, para guru harus melaporkan oknum tersebut, apalagi membawa nama Bupati untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya.

“Jika oknum itu ASN dan non ASN tentu saja mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan. Jadi para guru jangan percaya kalau ada oknum ASN maupun masyarakat mengatasnamakan Bupati meminta bagian haknya,” terangnya.

Dinas Pendidikan hendaknya mengawasi para guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, jangan sampai ada guru yang meninggalkan kewajibannya untuk mendidik siswa di sekolah, apalagi tanpa alasan yang jelas.

“Saya juga meminta Dinas Pendidikan sebagai konsekuensinya para guru, harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencetak generasi emas yang berilmu, berahlak mulia dan berkarakter budaya,” tandas Bupati.

Selain tidak ada pemotongan, jelas Bupati, para guru saat memasuki masa pensiun tidak dipersulit dan dimintai sesuatu, untuk mempercepat prosesnya, itu dilakukan karena guru merupakan profesi yang sangat mulia demi mencerdaskan dan mendidik anak bangsa.

“Saya juga sampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) jangan meminta sesuatu kepada guru yang memproses pensiunnya,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )