Sumenep-Kominfo News Room : Pelaksanaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dalam aplikasinya hendaknya dapat dipertangung jawabkan, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan yang merugikan semua pihak. Demikian diungkapkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada acara sosialisasi PKPS-BBM Bidang Pendidikan di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep, Rabu (12/04). Bupati menuturkan, meski pada dasarnya pelaksanaan BOS tahun lalu tidak menimbulkan masalah, namun masih ada pendataan siswa yang terjadi kesalahan. Oleh karenanya, agar pelaksanan BOS tahun 2006 ini tidak menimbulkan persoalan dilakukan sosialisasi, bahkan Bupati meminta lembaga pendidikan untuk melakukan pembaharuan data siswa penerima, sehingga BOS tahun ini tidak menimbulkan masalah. Disamping itu Bupati berharap jika pelaksanaan BOS ditemukan persoalan, hendaknya elemen masyarakat tidak menyelesaikan persoalan itu kemeja hijau, namun sebaiknya penyelesainnya secara arif dan bijaksana, sebab kesalahan pelaksanaan BOS itu hanya masalah faktor administrasi saja. Namun jika hal itu diproses secara hukum, berarti persoalan BOS bukan kesalahan administrasi, tetapi sudah menyangkut kasus hukum. Bupati menambahkan, pemerintah daerah dalam menyelesaikan dugaan penyalah gunaan data siswa, pihaknya telah melayangkan surat agar lembaga pendidikan yang merasa kelebihan data BOS untuk segera mengembalikan, namun demikian menurut Bupati, apabila dana BOS tidak dikembalikan, pemerintah daerah akan bersikap tegas dengan mengurangi jatah dana BOS lembaga pendidikan yang bersangkutan pada pencairan BOS berikutnya. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi pelaksanan BOS ini, bahkan apabila dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan sesuai Instruksi Bupati, lembaga pendidikan yang bersangkutan akan di black list untuk tidak mendapatkan bantuan lainnya dari pemerintah daerah. H. Moh. Rais mengakui, sampai saat ini pihaknya belum memberikan sanksi itu, selain persoalan BOS yang muncul hanya kesalahan administrasi, juga lembaga pendidikan yang kelebihan dana BOS telah mengembalikan. ( Yasik, Esha )