Sumenep-Kominfo News Room : Pelaksaaan tugas Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) ternyata memiliki tangung jawab yang sangat berat, kerena melihat realitasnya ditengah-tengah masyarakat ada beberapa faktor yang membebani pelaksana RANHAM, seperti tentang pengetahuan dan pemahaman HAM. Hal itu diungkapkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada acara pengukuhan Panitia Pelaksana RANHAM 2004-2009 di Pendopo Agung, Rabu pagi (14/02). Bupati menuturkan, dalam rangka menegakkan dan melindungi Hak Asasi Manusia, sejatinya pelaksana tugas RANHAM harus menumbuh kembangkan pengetahuan dan pemahaman tentang HAM dan menanamkan komitemen bersama, bahwa dalam menganangi kasus pelanggaran HAM akan memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat. Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Departemen Humkam Propinsi Jawa Timur, Ran L. Tobing menerangkan, dalam era globalisasi telah terindikasi 4 gelombang besar yang tidak bisa terbendung, diantaranya kerjasama regional dan internasioanl, demokrasi, dan semakin meningkatnya kesadaran manusia, kemajuan ilmu dan teknologi dan identitas bangsa dan internasionalisme, namun ironisnya secara bersamaan masih banyak aparatur dan masyarakat yang tidak memamahi hakekat HAM. Ran L. Tobing menambahkan, beragam persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, seperti meningkatnya angka pengangguran, kriminilitas dan pelayan prima yang seharusnya menjadi standart pelayanan masyarakat, sering kali tidak diindahkan, namun jika semua komponen memahami hak asasi manusia, maka persoalan tersebut dengan mudah akan terselesaikan. ( Yasik, Esha )