Sumenep-Kominfo News Room : Pelaksanaan Lokakarya Revisi Rancangan Pembangunan Jangka Mengegah (RPJM), hendaknya bisa menghimpun berbagai program kebijakan pembangunan yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE. MM pada acara Lokarya Pembahasan Rancangan Revisi RPJM Kabupaten Sumenep tahun 2006-2010 mengatakan, kegiatan ini memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya menyamakan kebijakan pemerintah daerah. Karenanya lokakarya tersebut dapat merumuskan rancangan program pembangunan yang lebih aspiratif dan profesional dengan mengedepankan peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat. Bupati menegaskan, pelaksanaan lokakarya tersebut akan menghasilkan rumusan perencanaan yang jelas dan aspiratif dengan harapan dalam RPJM itu benar-benar mampu mewujudkan kebijakan yang menunjang terhadap keberhasilan pembangunan. Sebab RPJM merupakan kerangka acuan dalam melaksanakan program pembangunan. Ditempat yang sama Kepala Bapedda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, M.Si menambahkan, terbitnya Permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagai perubahan Kepmendagri Nomor 29 tahun 2002, pemerintah daerah harus merubah misi kebijakan program pembangunan yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sesuai dengan Permendagri tersebut, lanjut H. Soengkono, RPJM Kabupaten Sumenep tahun 2006-2010 akan merevisi misi pembangunan dari 14 misi menjadi 5 misi pembangunan. Ke 5 misi pembangunan diantaranya memperkuat sistem ekonomi kerakyatan dan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, meningkatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesehatan dengan dilandasi nilai agama dan budaya, mempercepat pembangunan daerah tertinggal diwilayah kepuluan dan daratan serta pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, mewujudkan ketersedian infrastruktur pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. ( Yasik, Soek, Esha )