Sumenep-Kominfo News Room : Untuk mendapatkan masukan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan kerangka regulasi yang memuat prioritas pembanguan, Pemerintah Daerah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumenep tahun 2008. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika membuka Musrenbang Kabupaten 2008 di Pendopo Agung, Kamis pagi (29/03) menuturkan, program Musrenbang ini memungkinkan akan lahir kritikan dari kalangan masyarakat, yang menilai polanya dalam proses pelaksanaannya tidak benar, padahal, kegiatan Musrenbang tersebut memiliki referensi dan acuan. Karenanya, Musrenbang Kabupaten ini sebagai sarana sinkronisasi program usulan tingkat Desa hingga Kabupaten harus memiliki indikator yang jelas, utamanya strategi membangun masyarakat, sehingga programnya sesuai dengan kerangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Bupati menuturkan, jika ada program yang tidak terakomodir dalam Musrenbang Kabupaten ini hendaknya harus mempunyai alasan yang kuat tentang variabel-variabel penghambat pelaksanaannya. Sedangkan isu sentral dalam program Musrenbang Kabupaten tidak lepas dari masalah kemiskinan dan pengangguran, padahal kondisi kemiskinan bukan hal yang konstan, melainkan bergantung kepada beberapa faktor dan variabelnya, seperti kenaikan BBM angka kemiskinan meningkat drastis. Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, MM menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 13 tahun 2006, program kegiatan skala prioritasnya mempertimbangkan efisien dan efektifitas anggaran. Prioritas pembangunan pemerintah daerah diantaranya, memperkuat sistem ekonomi kerakyatan, mempercepat pembangunan daerah tertinggal diwilayah kepuluan dan daratan, meningkatkan pendidikan, Iptek serta kesehatan, meningkatkan pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar, dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. ( Yasik, Esha )