Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-04-2009
  • 398 Kali

Bupati Sumenep Beserta Isteri Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 7

News Room, Kamis ( 09/04 ) Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM bersama isterinya, Ny. Hj. Zaitunah Ramdlan menyalurkan hak politiknya pada Pemilu Legislatif 2009 di Tempat Pemugutan Suara (TPS) 07 Kelurahan Pajagalan. Bupati tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Miftahol Karim, MM, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah, Drs. H. Moh. Sirat Aidy, M.Si, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Syaiful Bahri, M.Si. Ditemui usai mencontreng, Bupati mengatakan, secara umum pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009 ini tidak ada masalah, termasuk di Kecamatan Masalembu yang sebelumnya kekuarangan formulir C-1, telah teratasi setelah KPUD Sumenep melakukan pengiriman dengan menggunakan helikopter. Pelaksanaan Pemilu Legislatif kali ini memang sangat terasa menyulitkan masyarakat pemilih, dan memungkinkan untuk mencontreng surat suara membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 menit. ’’Memang masyarakat sangat merasakan ada kesulitan yang signifikaan, oleh karena banyak partai politik dan calon legislatif, serta dengan cara mencontreng, sebab, kalau tidak berhati-hati mencontreng, bisa-bisa suaranya tidak sah, bahkan bisa salah memilih calon legislatif sesuai dengan harapannya,”tegsanya. Bupati menyatakan, pihaknya optimis petugas Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan dan bersikap netral, sebab sebelumnya petugas Pileg itu telah mendapatkan pembekalan. Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 07 tempat Bupati menggunakan hak pilihnya, berjumlah 270 hak pilih. ( Yasik, Esha )