News Room, Rabu ( 13/07 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si berkomitmen untuk mulai melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep 2012 sejak awal tahun. Itu dilakukan, agar pelaksanaan program pembangunan tidak terlambat. Pada acara Sidang Paripurna DPRD Sumenep tentang Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep terhadap Nota Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010, di gedung DPRD, Rabu (13/07) mengatakan, setelah APBD 2011 dilakukan pengesahan, pihaknya memang ingin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memulai pelaksanaan program di APBD tersebut pada bulan Januari. Itu dilakukan, agar tidak ada asumsi bahwa Pemerintah Daerah sangat lambat dalam melaksanaakan program pembangunan di APBD, mengingat selama ini meskipun pengesahan APBD pada bulan Desember. Namun ternyata Pemerintah Daerah tidak melaksanakan kegiatan programnya pada awal tahun. ”Saya sudah meminta pada Sekretaris Daerah, agar memerintahkan SKPD untuk melaksanakan kegiatanya sejak bulan Januari 2012, mulai perencanaan, konsultan dan pengawasan, sehinga tidak ada lagi keterlambatan pelaksanaan program pembangunan dimasing-masing SKPD,”tegasnya. Bupati menyatakan, untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan, pihaknya berencana untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang harga satuan, sehingga SKPD yang sudah menyelesaikan proses mekanisme pelaksanaan programnya bisa langsung merealisasikan programnya. ”Saya bersama Wakil Bupati pada bulan Pebruari akan secepatnya membuat Perbub harga satuan, agar pelaksanaan kegiatan program APBD segera dilalakukan dan tidak ada pekerjaan yang tidak selesai hingga batas akhir penggunaan anggaran,”ungkapnya. Bahkan, Pemerintah Daerah untuk mempercepat pelaksanaan APBD 2012, tidak perlu menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, sebab biasanya dari hasil evaluasi tersebut tidak ada perubahan yang berarti. “Jadi kita tidak perlu menunggu evaluasi Gubernur seperti tahun ini, meskipun APBD 2011 sudah disahkan pada bulan Desember 2010, tapi pada bulan Januari 2011 SKPD belum ada langkah untuk melaksanakan programnya, gara-gara masih menugggu hasil evaluasi Gubernur,”kata Bupati, KH. A. Busyro Karim. ( Yasik, Esha )