Sumenep-Kominfo News Room : Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) sebagai lembaga kontrol dan pengawsan terhadap kebijakan penyelengraaan pendidikan harus memiliki mitra kerja di tingkat Kecamatan. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dalam acara silaturahim dengan Dewan Pendidikan Sumenep, Rabu pagi (22/08) menerangkan, untuk membantu tugas DPS yang secara hirarki berkoordinasi dengan Komite Sekolah, perlu membentuk koordinator Komite Sekolah tingkat Kecamatan, sebab dalam rangka efektifitas tidak memungkinkan DPS dalam mengawasi jalannya pendidikan terjun langsung kemasing-masing lembaga pendidikan di Desa-desa. Dengan pembentukan Koordinator Komite Sekolah tingkat Kecamatan, akan memperjelas mitra kerja DPS, jika di tingkat Kabupaten, DPS bermitra dengan Dinas Pendidikan dan di tingkat Kecamatan, koordinator Komite Sekolah bermitra dengan UPTD Pendidikan. Bupati menuturkan, pemerintah daerah berharap DPS sebagai lembaga independent yang merupakan perwakilan masyarakat melalui Komite Sekolah, bisa mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Sumenep, KH. Ilyasi Siraj, SH, M.Ag menyatakan, selama ini pihaknya telah membentuk Forum Komunikasi Komite Sekolah tingkat Kecamatan, namun keberadaan forum tersebut hanya ada di beberapa Kecamatan. Pihaknya tidak membentuk Forum Komunikasi Komite Sekolah di semua kecamatan, sebab secara administratif, pembentukan Komite Sekolah sebagian besar tidak sesuai dengan SK Mendiknas, sehingga perlu pembenahan. KH. Ilaysi Siradj berharap DPS menginginkan forum tersebut bisa menjadi koordinator Komite Sekolah tingkat Kecamatan untuk melakukan konsolidasi dengan lembaga pendidikan di wilayahnya. ( Yasik, Esha )