Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-12-2006
  • 410 Kali

BUPATI SERAHKAN DANA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TINGGI DAN BEASISWA

Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Daerah melalui APBD tahun ini kembali mengucurkan dana bantuan untuk program beasiswa berprestasi dan pengembangan pendidikan tinggi. Program beasiswa berprestasi yang semula rencananya untuk 450 mahasiwa, tetapi setelah melalui evaluasi dan penelitian Tim, ditetapkan sebanyak 395 mahasiswa, dengan total dana sebesar Rp. 790 juta, dan untuk program pengembangan pendidikan tinggi yang semula anggaran dananya sebesar Rp. 900 juta turun menjadi sebesar Rp. 700 juta. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika penyerahan bantuan beasiswa dan pengembangan pendidikan tinggi di Pendopo Agung Sumenep, Rabu pagi (19/12) menjelaskan, meningkatkan kwalitas sumber daya manusia (SDM) dan lembaga pendidikan, pemerintah daerah tidak pandang bulu untuk menyalurkan bantuan dana, buktinya, untuk lembaga pendidikan yang menerima bantuan tidak hanya lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan, tetapi juga lembaga pendidikan dibawah Departemen Agama dan Perguruan Tinggi mendapatkan bantuan juga. Padahal, dari sisi aturan, lembaga pendidikkan yang berada dibawah naungan Departemen Agama kecuali untuk MI dan Perguruan Tinggi, sesungguhnya tidak termasuk kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah. Bupati menerangkan, bantuan itu sejatinya merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam kewajibannya melakukan pembinaan kemasyarakatan, sehingga dengan kekuatan APBD itu, setiap tahun bisa memberikan bantuan kepada dunia pendidikan. Ditempat yang sama Kepala Bapeda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, MM menambahkan, masing-masing mahiswa menerima beasiswa berprestasi sebesar Rp. 2 juta dan untuk Pendidikan Tinggi Universitas Wiraraja Sumenep menerima bantuan sebesar Rp. 250 juta, STKIP PGRI sebesar Rp. 150 juta, STIKA An-Nuqayyah Guluk-guluk sebesar Rp. 150 juta dan IDIA Al-Amien Prenduan mendapat bantuan sebesar Rp. 150 juta. Sedangkan untuk bantuan transportasi untuk Guru Swasta selama 12 bulan masing-masing menerima sebesar Rp. 75.000,00 setiap bulan, yaitu Guru TK/RA sebanyak 1.500 orang, Guru SD/MI 3.642 orang, Guru SMP/MTs 1.566 orang, Guru SMA/MA 672 orang dan Guru Madrasah Diniyah sebanyak 800 orang, dengan total anggaran sebesar Rp. 7.122.000.000,00. ( Yasik,Ong,Esha )