News Room, Jumat ( 30/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara aset wisata Pantai Lombang, setelah turunnya putusan Mahkamah Agung atas sengketa lahan di kawasan wisata tersebut. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si disela-sela kegiatannya di Pantai Lombang, Jumat (30/09) mengatakan, pihaknya bersyukur, sengketa lahan di kawasan wisata Pantai Lombang sudah tuntas, sehingga pihaknya bisa konsentrasi untuk memajukan Pantai Lombang sebagai kawasan wisata yang sejak dulu memang sudah dikenal sebagai ikon wisata Sumenep dan Jawa Timur. Karena itu, pihaknya meminta warga masyarakat untuk menjaga dan melestarikan aset wisata Pantai Lombang, bahkan warga Desa Lombang dan sekitarnya supaya membantu jajarannya dalam memajukan kawasan wisata tersebut. "Kami tetap berusaha secara maksimal, agar kawasan wisata Pantai Lombang menjadi sarana atau perantara peningkatan kesejahteraan bagi warga sekitarnya. Saat ini, langkah awalnya adalah pembenahan sekaligus penataan aset.”tegasnya. Bupati menyatakan, pihak terkait harus mengelola Pantai Lombang ini sebaik-baiknya dengan melakukan kajian secara terus menerus untuk mengembangkan Pantai Lombang. Bahkan menata kevakuman Pantai Lombang termasuk meningkatkan sarana dan prasarananya, guna membantu perekonomian masyarakat. ”Kami melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga untuk berupaya sedemikian rupa menata dan meingkatkan sarana dan praranya dengan modal keberanian untuk maju, sehingga Pantai Lombang menjadi wisata yang maju, seperti daerah lainnya di Jawa Timur.”ungkapnya. ( Yasik, Esha )